Isu tentang kurs rupiah yang dikabarkan dapat mencapai angka Rp 17.000 per dolar AS menjadi berita populer yang banyak dibahas orang.
NewsBisnis
sepanjang Rabu (26/3).
Di samping itu, terdapat juga tentang perpanjangan waktu pengajuan SPT tahunan. Berikut adalah ringkasannya.
Batas Waktu Pengiriman SPT Tahunan Diperpanjang Hingga 11 April
Waktu terakhir untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) telah diundurkan oleh pemerintah sampai tanggal 11 April 2025, yang tadinya adalah 31 Maret 2025.
Peraturannya ada di Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) No. 79/PJ/2025, dimana hukuman Administrasi ditiadakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang telat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan tahun pajak 2024.
Direktur Penyuluhan, Pelayaran, dan Humas dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa alasan di balik pengambilan keputusan ini adalah karena tenggat waktu untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi jatuh pada tanggal 31 Maret 2025 yang berbarengan dengan hari libur nasional dan masa cuti bersama guna memperingati Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) beserta peringatan Hari Raya Idul Fitri tahun 1446 Hijriyah.
Akhirnya, liburan yang berlangsung sampai tanggal 7 April 2025 diprediksi bisa memperlambat ketaatan para wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan mereka.
“Lainnya yang dipertimbangkan adalah niat pemerintah agar bersikap adil dan menyediakan kejelasan hukum bagi para pemilik pajak dengan mencabut sanksi administrasi terkait keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 serta laporan pengembalian dana tersebut, yaitu hanya berlaku untuk SPT Tahunan WP OP pada Masa Pajak tahun 2024,” jelas Dwi seperti dilansir dalam pernyataan resmi hari Rabu (26/3).
Rupiah Diprediksi Mencapai Level Rp 17.000 per Dolar AS
Kurs rupiah diharapkan tetap memiliki potensi untuk semakin merosot sampai ke level Rp 17.000 tiap dolar Amerika Serikat. Menurut Ariston Tjendra, seorang pengamat pasar uang dari Investindo, beberapa hal negatif tengah menggelayuti pasar dan membuat kemungkinan pelemahan mata uang nasional tersebut masih cukup besar.
“Peluang di situ ( Rp 17.000 untuk setiap dolar AS) tetap tersedia, mengingat sentimen negatif masih berlanjut,” kata Ariston kepada
News
, Rabu (26/3).
Menurutnya, tekanan utama pada nilai tukar rupiah berasal dari ketakutan pasar mengenai perang perdagangan yang disebabkan oleh keputusan peningkatan tariff oleh Presiden Amerika Serikat, yakni Donald Trump.
“Konflik perdagangan ini dapat mengakibatkan penurunan aktivitas perdagangan dunia yang pada gilirannya akan menyebabkan perlambatan ekonomi global,” ujar Ariston.
Di samping itu, penguatan atau pelemahan mata uang rupiah terpengaruh oleh situasi geopolitik yang tidak stabil di wilayah Timur Tengah serta perang antara Rusia dan Ukraina yang belum berakhir ikut meningkatkan ketidakstabilan pada sistem finansial dunia secara keseluruhan.
Saat kita melihat dari dalam negeri, kepercayaan pasar mengenai perkembangan ekonomi di Indonesia malah turut memperkuat tekanan pada nilai tukar rupiah. “Pasar optimis tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia ini sebaliknya memberikan dampak negatif bagi rupiah,” ungkap Ariston.
Menurut data dari Bloomberg, nilai tukar rupiah terlihat berfluktuasi. Pada hari Rabu tanggal 26 Maret pukul 11:52 WIB, rupiah mengalami kenaikan sebesar 27 poin atau 0,16% menjadi Rp 16.584 per dolar AS. Sementara itu, pada hari sebelumnya, mata uang nasional tersebut tutup dengan penurunan sebanyak 44 poin atau 0,27%, mencapai level Rp 16.611 untuk setiap dolar AS.