Minggu Depan Pengintai Angka Pelat Nomor di Jakarta Cuma Kerja 3 Hari, Ini Sebabnya
Minggu Depan Pengintai Angka Pelat Nomor di Jakarta Cuma Kerja 3 Hari, Ini Sebabnya
Minggu depan pengintai angka pelat nomor di Jakarta libur 4 hari, secara resmi ganjil genap hanya kerja 3 hari karena alasan ini
Nusantara Siber News/ Regulasi
Irsyaad W May 9th, 10:45 AM May 9th, 10:45 AM
Nusantara Siber News
– Minggu depan, pengintai angka belakang pelat nomor kendaraan di Jakarta cuma kerja 3 hari.
Selebihnya diliburkan karena ada agenda rutin besar.
Yup, sistem ganjil genap di Jakarta hanya akan berlaku mulai Rabu, 14 Mei 2025 sampai Jumat, 16 Mei 2025.
Sebab pada Senin, 12 Mei 2025 diperingati sebagai Hari Waisak, dan Selasa, 13 Mei berikutnya merupakan cuti bersama.
Kebijakan ini juga telah diinformasikan melalui akun resmi Instagram Dishub Jakarta, (7/5/25).
“Peniadaan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat 3 bahwa sistem Gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional,” tulis akun tersebut.
Seperti diketahui, ganjil genap akan dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu pagi hingga siang pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hingga malam pukul 16.00-21.00 WIB.
Pengguna jalan diharapkan untuk tertib dan menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal melintas, apabila melanggar akan dikenakan sanksi berupa denda maksimal Rp 500.000.
Berikut ini daftar 25 jalan yang terkena ganjil genap Jakarta :
1. Jalan Pintu Besar Selatan 2. Jalan Gajah Mada 3. Jalan Hayam Wuruk 4. Jalan Majapahit 5. Jalan Medan Merdeka Barat 6. Jalan MH Thamrin 7. Jalan Jenderal Sudirman 8. Jalan Sisingamangaraja 9. Jalan Panglima Polim 10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang 11. Jalan Suryopranoto 12. Jalan Balikpapan 13. Jalan Kyai Caringin 14. Jalan Tomang Raya 15. Jalan Jenderal S Parman 16. Jalan Gatot Subroto 17. Jalan MT Haryono 18. Jalan HR Rasuna Said 19. Jalan D.I Pandjaitan 20. Jalan Jenderal A. Yani 21. Jalan Pramuka 22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro23. Jalan Kramat Raya 24. Jalan Stasiun Senen 25. Jalan Gunung Sahari.
Copyright Nusantara Siber News2025
Related Article